Foto: Reuters/Carlo Allegri
Dewan Keamanan PBB menggelar pemungutan suara untuk membuat resolusi agar Israel menghentikan serangan militer di Jalur Gaza. Dari lima belas negara anggota Dewan Keamanan PBB, sebanyak tiga belas anggota mendukung rancangan resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab. Hanya Inggris yang abstain, dan hanya Amerika Serikat yang menyatakan penolakan terhadap resolusi tersebut dengan menggunakan hak veto-nya.
Dengan penolakan lewat hak veto Amerika Serikat ini meskipun didukung oleh mayoritas negara anggota Dewan Keamanan PBB dan disponsori oleh lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, resolusi PBB untuk menghentikan perang di Gaza ini dianggap tidak dapat disetujui.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mencela sikap amerika Serikat dengan menyebut sebagai mimpi buruk kemanusiaan yang semakin besar.
Dikutip dari kantor berita Reuters, beberapa jam sebelum AS memveto resolusi, Guterres menyatakan bahwa tidak ada tempat di Gaza yang aman bagi warga sipil.